Tugas softskill aspek hukum
Nama : Adinda Rizki Mentari
Npm : 20210166
Kelas :2eb18
Tugas 2:PERCERAIAN KARENA FAKTOR EKONOMI TERUS MENINGKAT
BANDUNG, (PRLM).- Penyebab perceraian karena faktor ekonomi dari tahun 2008 hingga 2011 terus meningkat. Berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Bandung, tercatat pada tahun 2008, perceraian yang terjadi karena faktor ekonomi berjumlah 30 kasus dari total 2.590 kasus perceraian. Jumlah tersebut terus meningkat hingga tahun 2011 menjadi 1.118 kasus dari total 4.165 kasus.
Pakar psikologi dari Unisba, Umar Yusuf mengatakan, faktor ekonomi sebagai penyebab perceraian biasanya mengambil bentuk perbedaan pendapatan antara suami dan istri atau suami tidak bekerja. "Perceraian karena faktor ekonomi itu masalah yang biasa, seperti beda pendapatan, misalnya. Dimana dalam hal ini istri berpenghasilan lebih besar dari suami, atau di sisi lain, sang suami itu tidak kerja," katanya saat ditemui "PRLM" di ruang kerjanya, Selasa (28/2).
Kita dapat melihat kasus tersebut perceraian Karena faktor ekonomi itu masalah yang biasa seperti beda pendapat dalam berbagai hal entah dalam masalah ketidakselarasan antar suami dan istri , atau ,masalah penghasilan istri lebih besar dari pada penghasilan suami.
PENYELESAIIAN
Permasalahan ekonomi tentunya menjadi permasalahan mendasar diberbagai bidang termasuk dalam hubungan rumah tangga. Dalam hal ini perekonomian menjadi masalah dikarenakan tingginya penghasilan istri dibandingkan suami atau disisi lain suami yang tidak bekerja, bahkan ada suami yang sudah bekerja tetapi penghasilan tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga mereka sampai terjadi perceraiian.
Berbagai permasalahan tersebut tentunya harus ada penyesuaiian dalam hal pendapatan antara suami dan istri, dimana suami yang mempunyai pendapatan lebih kecil pendapatannya bias saja karena bfaktor pendidikan suami yang lebih rendah dibandingkan istri, sehingga istri mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dari suami.
Adapun permasalahan timbul dikarenakan suami yang tidak bekerja, yang pada kondisinya saat ini untuk mendapatkan pekerjaan sangatlah susah, yang seharusnya pemerintah dalam hal ini memberikan peluang untuk bekerja pada masyarakatnya, sudah tentu dengan penghasilan yang layak bagi para pekerjanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar